KOTA KEDIRI - KPU Kota Kediri menggelar rapat pleno penetapan dua pasangan calon (paslon) Walikota Kediri dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024.
Rapat pleno penetapan dua paslon ini guna memenuhi ketentuan pasal 120 ayat 1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan dua paslon tersebut.
Baca juga:
Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara
|
Kegiatan rapat pleno penetapan dua paslon berlangsung di kantor KPU Kota Kediri, Minggu (22/9/2024) pukul 11.00 WIB sampai selesai pukul 12.00 WIB.
Ketua KPU Reza Cristian menyampaikan hasil rapat pleno menetapkan dua paslon telah memenuhi syarat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
"Hasil dari rapat pleno tersebut menetapkan dua pasangan calon yaitu pasangan Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn - Qowimuddin, serta Ferry Siviana Feronica, S.P - Regina Nadya Suwono, S.M, kemudian di terbitkan SK KPU Kota Kediri nomor 380 tahun 2024, " ucapnya.
Dikatakan Reza untuk selanjutnya pasangan calon yang sudah di tetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang akan di laksanakan pada hari senin tanggal 23 September 2024.
"Pengunguman hasil penetapan calon walikota dan wakil walikota kediri bisa di unduh web kota-kediri.kpu.go.id secara lengkap ada di web tersebut, " ungkap Reza.
Hadir dalam kegiatan rapat pleno secara tertup yaitu Ketua KPU Kota Kediri beserta anggota KPU Kota Kediri dan disaksikan oleh Sekertaris KPU Kota Kediri.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|